Kamis, 22 November 2018

Tugas 2 Ekonomi koperasi


KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG


Koperasi, dari asal katanya saja, kita sudah mengetahui bahwa salah satu dari usaha pemerintah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Koperasi adalah salah satu usaha/wiraswata yang pendanaannya banyak bergantung dari pinjaman pemerintah, untuk membahas lebih jauh tentang koperasi, Mari kita telisik sedikit tentang sejarah koperasi di Indonesia.

Koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem 
kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Lalu, setelah merasa sadar punya kesamaan nasib itulah yang mendorong pemerintah untuk membuat peraturan untuk melindungi organisasi usaha yang berupa koperasi ini. Menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967, Koperasi adalah organisasi 
ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum  pajak.

Koperasiku Sayang Koperasiku Malang dalam artian bahwa saya pikir dari kata malang timbul karena kurangnya perhatian lebih dari pemerintah terhadap koperasi di indonesia begitu pula kesadaran masyarakat kita sendiri  Seiring berkembangnya jaman, bentuk kepedulian masyarakat terhadap koperasi di indonesia mulai melemah dan tidak adanya perkembangan yang signifikan yang ditunjukkan oleh koperasi. Melihat  kondisi Koperasi sekarang seperti  apa yang telah diterangkan oleh dosen saya,  beliau mengatakan bahwa “ Koperasi seperti  hidup segan mati tak mau”.  koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah, tetapi secara perlahan koperasi dibunuh  oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia saja yang tidak mau menyadarinya. dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Bisa kita lihat peranan dari Pemerintah sangat gencar untuk mengubah-ubah kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi. 
Koperasi dalam kondisi kurang atau belum mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang diharapkan oleh sebagian masyarakat yang mempunyai keinginan untuk memajukan koperasi itu sendiri ,koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, kenapa seperti itu , kita bisa lihat bahwa keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus. Sebenarnya Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU dapat diukur dengan seberapa sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum tentu mendapat SHU  besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi.
Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri terhadap masa depan koperasi diIndonesia dimana pemerintah yang sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanjakan, sehingga menyebabkan seperti apa  yang terjadi dengan koperasi saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju. Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Oleh karena itu, Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan akhirnya akan membuat koperasi menjadi gulung tikar (Tutup Usaha). Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Keberadaan koperasi di Indonesia pun tidak semata-mata hanya untuk menambah deretan daftar Lembaga Keuangan Bukan Bank, koperasi ada untuk menyokong ekonomi kita menjadi salah satu wadah mata pencaharian kita. Namun pada kenyataannya, hanya segelintir nyawa yang peduli dengannya. Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan koperasi bisa terwujud. Mendirikan koperasi bukanlah hal yang mudah. Tidak banyak orang yang mau berinisiatif guna mendirikan koperasi dan memajukan kesejahteraan bersama. Bahkan pemerintah pun kini seolah-olah lebih peduli akan program kerja kementeriannya yang lain berkenaan dengan UMKM dibanding koperasi. Bukan salah pemerintah, dan bukan sepenuhnya salah masyarakat pula.
Badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun nampaknya keberadaan diIndonesi sudah hampir hilang ditelan zaman. Banyak anak-anak muda (masyarakat)  tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi itu sendiri. Tujuan yang ditetapkan oleh Pendiri koperasi pada awal abad 20 ternyata dimata umum hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas, pemerintah akan mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau iikut mendanai koperasi. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan meningkat.

Referensi :
http://bagusrizkyy31.blogspot.com/2016/11/koperasiku-sayang-koperasiku-malang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Antecedents of pronouns and Dangling constructions

ANTECEDENTS OF PRONOUNS Antecedent is the grammatical term used to refer to the noun that a pronoun replaces. An antecedent comes before...